Televisi dan Seni
Hari Jumat tanggal 9 Mei 2008, tiba-tiba Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengumumkan 10 tayangan siaran televisi bermasalah dan meminta publik untuk mewaspadainya. Kesepuluh program tayangan tersebut mencakup sinetron serial, variety show, dan tayangan anak-anak (detik.com, 9 Mei 2008). Sebenarnya rekomendasi KPI ini tidak mengherankan. Sudah bukan rahasia umum kalau berbagai tayang televisi di negeri ini memiliki banyak masalah. Dari unsur pornografi, kekerasan, hingga jam tayang pemutaran yang tidak mengindahkan pemirsanya.
Dengan dalih acaranya menghibur dan memiliki rating yang tinggi, para produser tidak menghiraukan berbagai protes yang sudah disampaikan oleh lembaga maupun perorangan. Padahal, jika dilakukan kajian lebih mendalam, argumentasi tersebut sangat lemah. Bagaimana dikatakan menghibur jika di setiap seri sinetron selalu disertai dengan kekerasan? Ironisnya pula, definisi menghibur ini diejawantahkan dengan tampilan acara yang pengisinya berpakaian seronok dan diselingi dengan guyonan menjurus porno serta merendahkan orang lain. Jika memang demikian, berarti rendah benar kualitas hiburan bangsa ini. Sungguh memalukan. Kita mengumbar terang-terangan aib sendiri dan lantas bangga dengan aib itu.